Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal
    News

    Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal

    July 12, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal 2
    Sekda Kota Madiun, Jatim Rusdiyanto. (BP/Antara)

    MADIUN, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Jawa Timur, Rusdiyanto yang menjalani perawatan COVID-19 di RSUD dr. Soedono Madiun, meninggal dunia pada Minggu (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Dikutip dari Kantor Berita Antara, meninggalnya Sekda Kota Madiun tersebut dibenarkan dalam unggahan di laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun pada Senin pagi ini

    “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Sekda Kota Madiun Bapak Rusdiyanto. Semoga almarhum husnul khotimah dan amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” demikian diungkapkan dalam unggahan tersebut.

    Berdasarkan informasi, Rusdiyanto dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun sejak 2 Juli 2021 setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Meski sempat terpantau stabil, namun kondisi mantan orang nomor tiga di Kota Madiun tersebut menurun hingga akhirnya meninggal.

    Sekda Rusdiyanto dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPU Pagu Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Senin dini hari.

    Sebelum Sekda Kota Madiun, Wali Kota Madiun Maidi beserta istri, Yuni Setyawati Maidi juga dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, namun saat ini sudah sembuh dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

    Setelah itu, diketahui Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga terinfeksi COVID-19. Pejabat tersebut masih menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun.

    Kota Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Kota Pecel tersebut berstatus zona merah atau berisiko penyebaran COVID-19.

    Pemerintah kota setempat meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeoul Terapkan Pembatasan Paling Ketat
    Next Article Satgas Operasi Aman Nusa Agung II Bergerak, Puluhan Toko Non Esensial Ditutup
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.