Bareskrim Polri
Jakarta, Jurnas.com – Bareskrim Polri tengah menyelidiki PD Sarana Jaya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan aset berupa tanah.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dinonaktifkan selama proses hukum berlangsung.
“Harus dinonaktifkan untuk fokus kasus hukumnya, karena apapun, proses ini akan mengganggu kinerjanya. Ini adalah demi kebaikan BUMD agar bisa fokus kerja,” ujar Boyamin saat dikontak, Selasa (23/6).
Penonaktifan juga mesti dilakukan untuk menghindari citra buruk perusahaan milik Pemprov DKI itu. “Jelas akan membuat citra buruk karena direksinya bermasalah,” imbuhnya.
Selain itu, Boyamin juga menyarankan agar jabatan Yoory tidak diperpanjang jika sudah habis masanya.
“Kembali lagi ke citra dan kinerja. Lebih baik ganti yang baru, yang lebih fresh,” tutupnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan, Yoory bisa diberhentikan dari jabatannya jika dia ditetapkan sebagai tersangka. “Ketika sudah tersangka, pemegang saham harus memberhentikan,” ujar Agus.
Saat ini, tak ada kewajiban untuk memberhentikan Yoory. “Kecuali diminta ganti atau diminta mundur oleh Gubernur, ya harus dilaksanakan,” tegasnya.
Saran yang sama sebelumnya sudah disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. “Supaya operasional perusahaan tidak terganggu dan agar para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum bisa saja dinonaktifkan dulu,” ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (11/6).
Selain itu, penonaktifan dilakukan agar Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya. Juga, demi citra baik BUMD DKI itu.
Menurut dia, Yoory belum perlu diganti. Kecuali, jika dia ditetapkan sebagai tersangka. “Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti,” imbuhnya.
PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota. Di antaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunian dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.
Pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki korps baju cokelat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
“Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0,” kata Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, kepada wartawan, Senin (9/2) lalu.
Yoory belum menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan tersebut. Namun dia menyatakan, sudah ada beberapa orang di PD Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.
TAGS : Kasus Korupsi Bareskrim Polri PD Pasar Jaya
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74240/Jalani-Proses-Hukum-Dirut-Sarana-Jaya-Sebaiknya-Dinonaktifkan/