Ketua DPR, Puan Maharani didampingi dua Wakil Ketua Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel
Jakarta, Jurnas.com – DPR akan membuka sidang Paripurna pada masa persidangan III, Senin (30/3). Hal itu dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR ditengah kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
“DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” kata Puan Maharani usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).
Rapat Pimpinan berlangsung secara virtual menggunakan fasilitas tele-conference. Puan Maharani didampingi wakil ketua DPR RI bidang Polkam Aziz Syamsudin dan wakil ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.
Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias tele-conference.
Menurut Puan, jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi.
Rapat paripurna, sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.
“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” terang Puan.
Namun karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan skenario tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.
Puan melanjutkan pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan. “Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja,” katanya.
Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utama saja. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.
“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.
Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain: semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69607/Jalankan-Tupoksi-DPR-Gelar-Paripurna-Pekan-Depan/