Friday, January 15, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Jamaika Larang Penggunaan Plastik

September 18, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Jamaika Larang Penggunaan Plastik

Ilustrasi sampah plastik (foto:UPI)

Jakarta – Pemerintah Jamaika minggu ini mengumumkan larangan kantong plastik, sedotan dan styrofom yang akan berlaku pada 1 Januari 2019 mendatang.

Aturan baru tersebut membuat Jamaika menjadi negara terbaru yang sangat membatasi penggunaan produk sekali pakai, yang dinilai memiliki efek buruk pada lingkungan.



Daryl Vaz, Menteri Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja, mengatakan langkah itu adalah bagian dari upaya internasional untuk mengurangi polusi yang telah melanda negara kepulauan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami bergerak menuju larangan menggunakan plastik sekali pakai, tetapi sementara kami melakukannya, kami juga bekerja pada Proyek Minimisasi Plastik bekerja sama dengan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan dengan dukungan Pemerintah Jepang, untuk mengurangi dan mengelola sampah laut plastik dari kegiatan berbasis lahan, dalam hal yang ramah lingkungan, “kata Vaz dikutip UPI.

Baca juga :

  • Pakai Produk Fashion Berbahan Plastik? Mengapa Tidak
  • Menengok Bank Sampah di Pulau Untung Jawa
  • Selandia Baru Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Larangan tas plastik akan mencakup larangan impor, manufaktur dan distribusi tas plastik sekali pakai dengan dimensi di bawah 24 inci.

Pengecualian terhadap larangan tersebut akan mencakup tas “yang digunakan untuk menjaga kesehatan masyarakat atau standar keamanan pangan,” seperti tas yang digunakan untuk mengemas daging mentah, tepung, beras dan makanan lain yang umumnya diangkut dalam tas yang lebih kecil.

“Konsumen didorong untuk menggunakan tas pembawa yang dapat digunakan kembali, terutama oleh perusahaan lokal,” kata penasihat pemerintah.

Busa polystyrene, paling sering disebut sebagai Styrofoam, juga akan dilarang kecuali untuk pengemasan beberapa makanan.

Produsen lokal busa polystyrene bisa digunakan sampai 1 Januari 2021 sebelum mereka harus menghentikan produksi.

Larangan sedotan plastik akan mencakup larangan sedotan yang melekat pada kotak minuman dan kantong.

Pengecualian Straw akan dibuat untuk komunitas medis ketika alternatif plastik tidak layak.

Menurut laporan terbaru oleh Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 60 negara telah memperkenalkan larangan dan pungutan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

“Produk-produk plastik ini sering menjadi bentuk polusi plastik yang paling terlihat. Diperkirakan satu hingga lima triliun kantong plastik dikonsumsi di seluruh dunia setiap tahun,” kata laporan itu.

“Lima triliun hampir 10 juta kantong plastik per menit. Jika diikat bersama, semua tas plastik ini bisa dililit dunia tujuh kali setiap jam.”

TAGS : Plastik Jamaika

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40972/Jamaika-Larang-Penggunaan-Plastik-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

BLK Latih Buruh Migran Masak Sayur Asem

Next Post

KPK Periksa Ketum PAN Zulkifli Hasan

Related Posts

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra
News

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

January 15, 2021
Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh
News

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

January 15, 2021
KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos
News

KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

January 15, 2021
Next Post

KPK Periksa Ketum PAN Zulkifli Hasan

Menteri Agama Minta Akademisi Muslim "Turun Gunung"

Bentangkan Merah Putih 1.500 Meter, Ansor Diganjar Rekor MURI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

58 mins ago
Kia Motors ubah nama perusahaan

Kia Motors ubah nama perusahaan

20 hours ago
Kadin Usul Perusahaan Swasta Diberikan Akses Vaksinasi Mandiri

Kadin Usul Perusahaan Swasta Diberikan Akses Vaksinasi Mandiri

2 days ago
Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

12 hours ago
Saat Vaksinasi Presiden Jokowi, Vaksinator Ngaku Sedikit Gemetar

Saat Vaksinasi Presiden Jokowi, Vaksinator Ngaku Sedikit Gemetar

3 days ago
Keamanan dan integrasi, kunci utama transportasi umum kala pandemi

Keamanan dan integrasi, kunci utama transportasi umum kala pandemi

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

Ini, Pemicu Gempa Majene yang Sebabkan Puluhan Tewas dan Ratusan Luka-luka

LKPP Serap Aspirasi Rancangan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Trending

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra
News

Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra

January 15, 2021

Wali Kota Rai Mantra saat mengikuti seleksi Anugerah Kebudayaan PWI 2021. (BP/Istimewa)JAKARTA, BALIPOST.com – Setelah melalui proses...

Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA

Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA

January 15, 2021
Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

January 15, 2021
KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

January 15, 2021
Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

January 15, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sepuluh Bupati/Wali Kota Jadi Penerima Anugerah Kebudayan PWI 2021, Termasuk Wali Kota Rai Mantra
  • Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA
  • Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh
  • KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos
  • Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!