DENPASAR, BALIPOST.com – Penyaluran kredit per Januari 2024 mencapai Rp104,91 triliun atau tumbuh 6,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,40 persen yoy (Desember 2023 sebesar 6,10 persen yoy). Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Sabtu (30/3) mengatakan, penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp92,01 triliun atau tumbuh 7 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,45 persen yoy.
Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Januari 2024 mencapai Rp12,9 triliun atau tumbuh 5,01 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,10 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit secara yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,31 triliun atau tumbuh 16,74 persen yoy (Januari 2023 sebesar 7,82 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,36 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,93 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,99 triliun (tumbuh 6,75 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,44 triliun (tumbuh 4,17 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,88 persen yoy (Januari 2023: 4,83 persen yoy). “Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Januari 2024 menunjukkan penyaluran kredit mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Secara umum, OJK menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Januari 2024 tetap tangguh dan tumbuh positif didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link