JawaPos.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) memprediksi puncak arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan terjadi pada 23 dan 30 Desember 2022. Adapun arus balik Nataru akan terjadi pada 25 Desember 2022 untuk libur Natal dan 1 Januari 2023 untuk periode Tahun Baru.
“Kami memprediksi puncak arus mudik akan terjadi untuk libur Natal di hari Jumat, 23 Desember 2022 sedangkan untuk arus mudik keluar Jakarta di tahun baru terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022,” kata Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita saat konferensi pers di Bekasi, Kamis (15/12).
Meski begitu, Atika menyebut bahwa Jasa Marga akan mulai siaga pada Minggu, 18 Desember 2022 sampai dengan Sabtu, 7 Januari 2023. Selama periode libur Nataru, Jasa Marga memprediksi adanya kepadatan lalu lintas melalui empat gerbang utama saat arus mudik sebesar 2,73 juta kendaraan.
Jumlah tersebut tercatat naik 2,6 persen atau 2,6 juta terhadap Nataru 2021 atau naik 8,4 persen terhadap normal yang sebesar 2,5 juta. Jasa Marga memprediksi dari total itu, paling banyak kendaraan yang keluar dari Jabodetabek akan menuju ke arah Timur atau Trans Jawa sebanyak 46 persen.
“Sementara ke arah Barat/Merak sebanyak 30,6 persen dan ke arah Selatan/Ciawi sebanyak 22,4 persen. Selama Arus Balik diprediksi melalui 4 gerbang utama diperkirakan sebesar 2,71 juta,” lanjutnya.
Pada arus balik, Atika menyebut distribusi kendaraan berasal dari arah timur/Trans Jawa sebanyak 47,4 persen, dari arah barat/Merak sebanyak 30,1 persen, dan dari arah Selatan/Ciawi sebesar 22,6 persen.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur waktu operasional kendaraan angkutan barang. Pembatasan akan dilakukan pada tiga ruas jalan tol arah masuk dan keluar Jabodetabek, yakni Jalan Tol Jakarta- Cikampek, Cipularang, dan Padaleunyi.
Berdasarkan rencana, pergerakan angkutan barang akan mulai dibatasi pada 22-24 Desember 2022. Lalu, pada 25 Desember 2022 pukul 24.00 WIB sampai dengan 26 Desember 2022 pukul 08.30 WIB.
“Pada libur tahun baru pembatasan angkutan barang dilakukan 30 Desember 2022 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2022 pukul 12.00 WIB selama satu hari. Kemudian 1 Januari 2023 mulai pukul 08.00 WIB keesokan harinya,” tandasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link