JawaPos.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah Adhi Wiriana menegaskan Jawa Tengah bukanlah provinsi termiskin di Pulau Jawa. Dia memastikan pemberitaan yang menyebut Jateng sebagai provinsi termiskin adalah hoax dan narasi yang menyesatkan.
“Terkait pemberitaan hari ini yang menyatakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) per kapita (sebagai acuan) Jateng menjadi daerah termiskin merupakan berita hoax,” ujar Adhi di Kantor BPS Jateng, Rabu (30/3).
Dia menerangkan, PDRB per kapita atau pendapatan rata-rata penduduk Jateng pada 2021 adalah Rp 38,67 juta per tahun. Jika dirata-rata, jumlah tersebut melebihi dari upah minimum yang telah ditentukan Pemprov Jawa Tengah.
“Tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan. Karena itu, PDRB disebut juga sebagai pendekatan kesejahteraan semu,” ucap dia
Guna menentukan tingkat kemiskinan di Jateng, selama ini BPS Jawa Tengah menggunakan basic needs aproach atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok. Metode itu melihat komponen dari makanan dan non makanan, seperti nasi, telur, pakaian, listrik, transportasi dan sewa rumah.
“Angka sekitar Rp 38 juta per tahun dari pendapatan per kapita itu betul. Dibagi 12 bulan hasilnya masih di atas UMP atau UMR. Kalau kita lihat perusahaan besar menumpuk di DKI Jakarta, Banten, Tangerang, dan Jabar. Ini mengakibatkan PDRB per kapita di sana tinggi. Tapi bukan berarti lebih kaya, karena yang menikmati kue pembangunan itu bisa jadi hanya 1.000 orang. Hanya mereka yang penghasilannya miliaran rupiah, sisanya kehidupannya rata-rata saja,” papar Adhi.
Credit: Source link