Menaker bersama buruh
Jakarta – Masalah yang dihadapi buruh, karena lemahnya posisi mereka menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penerapan status out-sourcing masih menjadi primadona pada perusahaan. Padahal sistem itu tidak seimbang dan semakin memarginalkan posisi buruh.
Hal itu dikemukakan Nachung Tajudin, Ketua Umum Jaringan Nasional Indonesia Baru bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Dunia, 1 Mei 2018. “Padahal buruh merupakan bagian penting dari alat produksi untuk menghasilkan satu uni produk,” ujarnya kepada jurnas.com.
Dikatakan Nachung lagi, apalagi harga-harga kebutuhan pokok terus naik sementara perbaikan kesejahteraan buruh masih buruk. Seharusnya, kenaikan harga bahan pokok juga harus diikuti kenaikan perbaikan kesejahteraan buruh.
Ditingkat kebijakan, Nachung mengatakan, PP 78 tahun 2015 yang mengkebiri upah buruh tidak masih dibiarkan, karena berakibat kebebasan berserikat terhambat. Kemudian, Pemerintah yang mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 20018 memudahkan tenaga kerja dari luar masuk ke Indonesia. “Regulasi ini, semakin membebani pengganguran merajalela, kesenjangan kesejahteraan telah terjadi kebijakan yang adil bagi buruh,” ujarnya.
“Tenaga kerja asing boleh masuk, namun hanya dengan keahlian khusus dan yang tidak ada di tanah air. Tenaga kerja asing saat ini, justru pekerja yang dapat dipenuhi di Indonesia, baik sektor manufaktur dan sektor lainnya,” tegas Nachung.
Di bidang NGO internasional, menurut Nachung, bidang pekerjaan selama ini tidak pernah di kontrol negara, semakin banyak pekerja NGO asing di tanah air. Padahal pekerjaan tersebut tidak membutuhkan keahlian khusus dan dapat dilakukan dengan putra putri Indonesia.
“Namun faktanya, banyak tenaga kerja asing. Apa lagi pekerjaan mereka kadang bertentangan dengan tujuan pembangunan nasional,” ujar Nachung.
Akumulasi tuntutan tersebut di atas, menurut Nachung Tajuddin, JNIB mendukung penuh tuntutan buruh pada Mei Day 2018 sembari berharap pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesejahtraan buruh.
“Di luar itu, hari buruh tidak sekedar dijadikan aksi gagahan, tetapi kepada serikat Buruh berjuang dengan sungguh-sungguh menghapus hambatan kesejahtraan buruh,” ujar Nachung.
TAGS : Hari Buruh Tenaga Kerja Asing
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33559/JNIB-May-Day-Momentum-Perbaikan-Kesejahteraan-Buruh/