Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta, Jurnas.com – Situasi bangsa Indonesia mengalami aneka goncangan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2019.
Banyak aksi demonstrasi, khususnya dari kalangan mahasiswa yang berujung bentrokan, rusuh, bahkan anarkis. Aksi demo itu salah satunya menyuarakan penolakan terhadap UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan paripurna DPR.
Terkait hal ini, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tegas dengan posisi politiknya untuk berdiri kokoh membela Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bersama Partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK), khususnya terkait isu Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan PDI Perjuangan percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi di dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan dengan melalukan revisi UU KPK.
“Sebab revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei dimana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari,” kata Hasto Kristiyanto, Sabtu (28/9/2019).
Hasto merujuk kepada hasil survei Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK. Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.
Lebih lanjut mengenai isu Dewan Pengawas KPK, Hasto mengatakan rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, memiliki posisi politik yang berbeda dengan presiden.
“Bahkan pernyataan Abraham Samad yang pernah akan menangkap Presiden sebagai cermin hadirnya kekuasaan KPK tanpa batas, negara di dalam negara, ke depan tidak boleh terjadi lagi,” kata Hasto.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab terhadap politik hukum dan memastikan agar keadilan ditegakkan di dalam program pemberantasan korupsi,” tambahnya.
TAGS : Revisi UU KPK Pemerintahan Jokowi digoyang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60029/Jokowi-Digoyang-Soal-UU-KPK-PDIP-Siap-Pasang-Badan/