Minimnya pengetahuan menjadi penyebab masih minimnya penggunaan KUR oleh para pekerja migran (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com – Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan agenda perlindungan pekerja migran Indonesia dalam kunjungan kenegaraan ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, salah satu agenda yang akan dibawa dalam kunjungan tersebut adalah masalah perlindungan pekerja migran Indonesia.
Susilo mengatakan, Migran CARE mengapresiasi agenda perlindungan pekerja migran Indonesia dalam kunjungan ini. Namun, harus ada keluaran yang penting dan signifikan dari kunjungan ini.
“Presiden Jokowi harus berani meminta pemerintah Malaysia dan pemerintah singapura memiliki komitmen yang serius dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” ujar Susilo.
Di antara komitmen itu adalah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan pekerja migran seperti yang tercantum dalam ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers yang telah disepakati seluruh negara anggota ASEAN.
Harus diakui hingga kini, Malaysia dan Singapura masih memiliki keengganan untuk memenuhi komitmen tersebut karena dianggap terlalu memberatkan negara penerima.
Secara konkrit, desakan ini harus dituangkan dalam pembaruan Bilateral Agreement antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura tentang perlindungan pekerja migran yang berlandaskan pada ASEAN Consensus serta instrumen-instrumen perlindungan HAM dan buruh migran yang telah diratifikasi dan diadopsi kedua negara.
“Presiden Jokowi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama ini mereka rentan dikriminalisasi sebagai pendatang tidak berdokumen,” ungkap Susilo.
Selain itu, masalah klasik yang selalu menjadi ganjalan hubungan diplomasi Indonesia – Malaysia adalah penanganan pekerja migran tidak berdokumen.
“Untuk hal ini harus ada desakan kuat untuk pemerintah Malaysia agar tetap menghormati prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi pekerja yang tidak berdokumen,” kata Susilo.
Malaysia harus mengakhiri standar ganda dalam penanganan pekerja tak berdokumen, standar ganda itu terlihat dengan adanya kriminalisasi terhadap pekerja migran namun tidak ada kriminalisasi terhadap pengguna pekerja tak berdokumen.
Jokowi juga harus mendesak pemerintah Malaysia untuk memastikan akses keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban kekerasan majikan, apalagi jika pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara.
Situasi ini serupa terjadi di Singapura. Ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menghadapi masalah hukum bahkan ada yang menghadapi ancaman hukuman mati, harus dipastikan pendapatan akses keadilan dan bantuan hukum.
Selain itu, saat ini diduga telah terjadi praktek perekrutan langsung menggunakan sistem online untuk merektut pekerja rumah tangga di Malaysia dan Singapura. Praktek ini membuka kerentanan terutama bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam mekanisme direct hiring tanpa kontrol.
Pemerintah harus memastikan, mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia tidak boleh menjadi praktek perdagangan manusia, tetap harus ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan negara bisa memberikan akses perlindungan terhadap pekerja migran.
Terakhir, dalam kunjungan kenegaraan presiden Jokowi ke Malaysia dan Singapura ini tentu saja tidak boleh melupakan aspirasi para pekerja migran Indonesia.
Untuk itu, mengundang, menyapa dan mendengarkan keluh kesah para pekerja migran Indonesia adalah hal yang wajib dilakukan oleh presiden Jokowi.
TAGS : Joko Widodo Migran Indonesia Malaysia Singapura
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57167/Jokowi-Diminta-Prioritaskan-Perlindungan-Migran-Indonesia/