Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPRD Pamekasan Segera Sahkan Perda Poligami
    News

    DPRD Pamekasan Segera Sahkan Perda Poligami

    September 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPRD Pamekasan Segera Sahkan Perda Poligami

    Ilustrasi poligami

    Jakarta  – Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, berencana melegalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang poligami. Rencana Perda tersebut masih menjadi perbincangan di internal DPRD.

    “Wacana dan paradigma melegalkan Perda poligami tersebut sudah disetujui  beberapa ulama yang ada di Pamekasan,” terang Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik, Rabu (5/9) kemarin.



    “Perda poligami juga nantinya juga akan mengakomodir aspirasi kaum perempuan sebagai sebuah payung hukum yang sah bagi mereka,” sambungnya.

    Sekedar diketahui, lahirnya wacana perda poligami tersebut menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait status dan kedudukan anak dari istri kedua hasil pernikahan siri menurut kaca mata hukum.

    Baca juga :

    • KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang
    • KPK Tetapkan 22 Anggota Dewan Tersangka Suap
    • BNN Sita Miliaran Rupiah Aset Politikus Nasdem

    “Dalam kaca mata hukum, anak dari hasil pernikahan siri jelas tidak diakui. Sehingga, apabila perda poligami itu disetujui maka status anak dari hasil nikah siri jelas dan dapat perlindungan hukum,” jelas Apik.

    Alasan lain kata Apik, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk dengan jenis kelamin perempuan lebih banyak daripada jenis laki-laki.

    Dari total jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 829.323 jiwa, jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki hanya sebanyak 402.314 jiwa, sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 427.009 jiwa. (Global Realita)

    TAGS : Poligami DPRD Pamekasan Apik

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40436/DPRD-Pamekasan-Segera-Sahkan-Perda-Poligami/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenag Teken Pembangunan MAN IC di 14 Kabupaten/Kota
    Next Article Aktivis Milenial Gelar Talk Show Ekonomi Maritim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.