JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melakukan pengelolaan yang baik dan hati-hati terkait dana milik para pekerja sebesar Rp 607 triliun. Pesan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara, pada Jumat (7/10).
“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini (Rp 607 triliun) dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/10).
Dalam pertemuan itu, Anggoro melaporkan jumlah dana sebesar Rp 607 triliun adalah total uang yang saat ini ada di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun dana sebesar Rp 89 persen telah diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).
Ia mengungkapkan, pesan yang disampaikan Presiden tak lain agar dana tersebut aman sehingga tetap ada saat nantinya dibutuhkan. “Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang telah dicapai. Terutama, capaian selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.
Salah satu yang dilaporkan adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta. Bahkan, pihaknya bertekad untuk terus menambah jumlah keanggotaan sebanyak dua kali lipat.
“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.
Adapun capaian lainnya, yakni soal upaya digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Itu dilakukan dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
Bahkan, berkat kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile atau biasa disebut JMO, kata Anggoro, membuat layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi lebih cepat. “Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.
Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link