Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Ingin Tingkat Pengangguran 5,5–6,3 Persen, Kemenkeu: Bisa
    News

    Jokowi Ingin Tingkat Pengangguran 5,5–6,3 Persen, Kemenkeu: Bisa

    August 18, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jokowi Ingin Tingkat Pengangguran 5,5–6,3 Persen, Kemenkeu: Bisa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekitar 5,5 hingga 6,3 persen. Sementara tingkat kemiskinan di level 8,5-9 persen. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam pidato RAPBN 2022.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang, hal itu bisa saja terjadi karena jika berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2021 angka pengangguran terbuka sudah berada di level 6,3 persen. Sehingga, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu optimis pada tahun 2022 mendatang dapat lebih rendah. “Nah untuk 2022 apakah bisa mencapai di bawah 6,3 persen tentu bisa. Realistis dengan catatan ada siklusnya,” kata Febrio dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8).

    Febrio memaparkan, faktor utama dalam menurunkan tingkat pengangguran mengacu pada kondisi pertumbuhan ekonomi dan situasi pandemi Covid-19 tahun depan. Kuncinya jika pertumbuhan ekonomi nasional dapat berkisar di angka 3,7 hingga 4,5 persen tahun ini diharapkan dapat terwujud. “Pertumbuhan ekonomi itu akan cukup realistis terhadap penurunan tingkat pengangguran. Tentunya kuncinya ada di pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kelompok Kerja Kebijakan TNP2PK Elan Satriawan. Jika pertumbuhan ekonomi terus meningkat maka harapannya tingkat pengangguran akan menurun.

    Sehingga, harus dipastikan strategi kebijakan sektoral maupun infrastruktur yang memadai. Sebab, nantinya akan berdampak pada sektor-sektor produktif. “Jadi kalau kita lihat sektor infrastruktur dan manufaktur itu menyerapnya kebanyakan tenaga kerja yang formal. Nah tetapi yg harus kita perhatikan adalah mereka yang kemudian di sektor usaha mikro dan kecil,” tegasnya. (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIntip Penampakan Rambut Asli Jennifer Lopez Tanpa Hair Extension
    Next Article Electrifying Agriculture PLN Pacu Omzet Petani Buah Naga 3 Kali Lipat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.