Habib Sholeh Al Muhdar
Jakarta, Jurnas.com – Pengurus Pusat Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Indonesia (MP3I) Habib Sholeh Al Muhdar mendukung penuh langkah tegas Presiden Jokowi yang meminta agar Front Pembela Islam (FPI) untuk tunduk pada Pancasila jika ingin tetap ada di Indonesia.
“Saya setuju langkah pak Jokowi. Yang tak sesuai azas Pancasila tak perlu ada di Indonesia,” ujar Habib Sholeh, Rabu (31/7/2019).
Habib Sholeh menjelaskan, seharusnya semua ormas, termasuk FPI wajib menyesuaikan dengan aturan di Indonesia dan mengikuti azas Pancasila. Bukan sebaliknya, mereka yang mengubah Pancasila sesuai keinginannya sendiri.
“Jadi jangan pura-pura membela NKRI dan Pancasila tapi mereka sebenarnya merongrong NKRI dan melawan Pancasila,” jelasnya.
Kata Habib Sholeh, FPI tentu paham, dalam segala hal ada aturannya. Mau masuk rumah orang ada aturannya. Bahkan mau masuk surga pun ada aturannya. Demikian juga dalam bernegara, pasti ada aturannya.
“Jadi kalau mau ada di Indonesia tentu ada aturannya. Yakni harus tunduk pada Pancasila sebagai dasar negara. Kalau tidak mau ikut aturan Pancasila, ya bubarkan saja,” tegasnya.
Habib Sholeh mengaku heran, kenapa ada orang yang mengaku ulama dan habaib, kemudian menolak Pancasila. Padahal, azas tunggal Pancasila ini sudah diterima dan disepakati oleh para ulama dan habaib dalam Mukhtamar ke-27 di Situbondo Pada tahun 1984.
“Jadi kalau sekarang ada yang ngaku ulama dan menolak Pancasila, itu bukan ulama beneran. Para ulama sudah sepakat pada Pancasila, masak sekarang mau menolak Pancasila. Ini enggak bener,” tegasnya.
Habib Sholeh pun berjanji tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mengaku ulama dan habaib, kemudian melakukan tindakan-tindakan yang merongrong Pancasila dan NKRI.
“Yang tak sesuai dengan aturan dan membikin gaduh di negeri ini, gak perlu ada di Indonesia. Saya akan terus mensosialisasikan hal ini ke pesantren-pesantren dan majelis taklim,” ujarnya.
Ketika ada ormas yang melakukan misi melawan Pancasila, namun kemudian dibungkus aksi sosial. Seolah-olah cibta NKRI namun punya rencana melawan dasar bernegara.
“Jadi saya pertegas lagi. Siapa pun, mau dia ulama, habaib, ataupun ormas seperti FPI, kalau tak sesuai dengan aturan dan membikin gaduh di negeri ini, maka mereka harus dibubarkan dan tak perlu ada di Indonesia,” tuntas Habib Sholeh.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dengan tegas, bahwa izin FPI bisa tidak diperpanjang jika tak sesuai dengan ideologi pancasila. Perpanjangan ijin ormas FPI yang jatuh tempo pada 20 Juni 2019 ini pun kembali terancam tertunda.
Hal ini disampaikan Jokowi saat wawancaranya dengan associated press. Jokowi menjelaskan tentang kemungkinan tak memberikan izin kepada FPI dalam periode terakhirnya sebagai Presiden RI.
TAGS : FPI Azas Pancasila Habib Sholeh Al Muhdar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin