Thursday, February 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

PBNU: RUU SDA Berpotensi Tutup Ruang Dunia Usaha

July 31, 2019
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
PBNU: RUU SDA Berpotensi Tutup Ruang Dunia Usaha

Wakil Ketua Umum PBNU Maksum Machfoedz dalam acara diskusi publik bertajuk

Jakarta, Jurnas.com – Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) meminta penyusunan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) dikaji lebih mendalam. Pasalnya, RUU SDA dinilai berpotensi akan menutup ruang dunia usaha bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PBNU Maksum Machfoedz dalam acara diskusi publik bertajuk “Air Untuk Semua: Perspektif NU atas Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air”, Rabu (31/07) di kantor PBNU, Jakarta.



Maksum mengatakan, RUU SDA yang diinisiasi oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat cenderung memberi kontrol yang berlebihan kepada negara untuk mengelola air dan menutup perkembangan usaha.

“RUU SDA memiliki semangat anti industri, menutup ruang berkembangnya usaha baru masyarakat dan terlalu over control oleh pemerintah hingga pengelolaannya yang berdampak serius pada pelemahan ekonomi dan ancaman terhadap mandegnya pembangunan nasional,” ujar Waketum PBNU.

Baca juga.. :

  • RUU SDA Diharapkan Tak Beratkan Dunia Usaha
  • Komisi V: RUU SDA Jamin Hak Rakyat Atas Air
  • Pakar: RUU SDA Wajib Penuhi Hak Dasar Rakyat Atas Air

Maksum menambahkan, pengelolaan sumber daya air melalui mekanisme kepemilikan tidak menjamin terwujudnya keadilan. Dimana air sebagai sumber kehidupan harus dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras agar terjamin kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauannya.

“Pemerintah wajib memiliki neraca sumber daya air di setiap wilayah sehingga bisa mendistribusikan sumber daya air secara adil untuk kebutuhan domestik, pertanian, maupun sektor usaha. Undang-undang tentang sumber daya air harus menjamin hak atas air warga negara secara adil, baik untuk masyarakat maupun badan usaha,” tuturnya.

Terkait pengelolaan, PBNU memandang kalangan swasta tetap bisa diberikan izin pengelolaan air sepanjang diatur lewat regulasi. Pasalnya jika tidak, maka bisa berpeluang membuka pintu monopoli baru sekaligus membuka celah korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.

“Dengan memberikan pengusahaan air ke pemerintah lewat BUMN, BUMD, dan Bumdes (BUMN desa), ini membuat regulator sekaligus menjadi operator. Yang akan terjadi seperti monopolistik,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Maksum, PBNU menilai RUU SDA menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin hak atas air warga negara, namun direncanakan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan pembiayaan negara dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan perekonomian nasional.

“PBNU merekomendasikan agar RUU Sumber Daya Air menjadi instrumen pelaksanaan kewajiban negara secara berkeadilan terhadap banyak entitas yang berkepentingan dalam pengelolaan SDA seperti masyarakat, pemerintah dan sektor usaha,” pesannya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi mengatakan RUU SDA ini memiliki semangat keberpihakan kepada rakyat, sehingga dalam perumusannya diusahakan takkan ada yang dirugikan, baik itu dari masyarakat maupun dunia usaha.

ADVERTISEMENT

“Terkait RUU SDA, kami tidak akan melupakan para pelaku usaha yang juga memiliki hak untuk menggunakan air baik itu secara langsung sebagai usaha atau pun hanya menjadikan air sebagai media. Kami menargetkan RUU SDA akan rampung sebelum Oktober mendatang,” katanya.

Dalam UUD 1945 Pasal 33, lanjut Intan, bahwa ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. Untuk itu, negara bertanggung jawab menjamin penyediaan air bagi setiap individu warganya.

“Kalau untuk kebutuhan pokok sehari-hari kita ikut konvensi internasional, 60 liter per hari. Nah, kalau bicara industri itu lain lagi. Industri misalnya untuk pemurnian tambang, kawasan pertanian, itu biasanya membutuhkan air dalam kuantitas yang cukup, tetapi tidak sama dengan air minum,” tuturnya.

Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) selama ini dianggap menimbulkan kecemasan di kalangan pengusaha. Di satu sisi, RUU SDA dimunculkan agar negara dapat berperan banyak dalam mengelola SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

TAGS : PBNU RUU SDA Maksum Machfoedz

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56813/PBNU-RUU-SDA-Berpotensi-Tutup-Ruang-Dunia-Usaha/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Jokowi Minta FPI Taat Azas Pancasila, Habib Sholeh: Pancasila itu Kesepakatan Ulama

Next Post

Ledakan Bus Tewaskan Puluhan Warga Afghanistan

Related Posts

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
News

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

February 2, 2023
Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan
News

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

February 2, 2023
KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah
News

KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

February 2, 2023
Next Post

Ledakan Bus Tewaskan Puluhan Warga Afghanistan

KNKT Imbau Proyek Pemerintah Tak Gunakan Truk ODOL

Demo di Bahrain, Khamenei: Keadilan Akan Menang

Masyarakat Buleleng Apresiasi Kerja Keras Gubernur Koster Bersama Wagub Cok Ace

Masyarakat Buleleng Apresiasi Kerja Keras Gubernur Koster Bersama Wagub Cok Ace

January 29, 2023
Bursa mobil bekas Carsentro di Bogor resmi beroperasi

Bursa mobil bekas Carsentro di Bogor resmi beroperasi

January 30, 2023
Tulus dan Konsistensinya Berkarya selama 11 Tahun

Tulus dan Konsistensinya Berkarya selama 11 Tahun

January 27, 2023
Haul Guru Sekumpul, Ribuan Liter Pertalite Dibagikan Gratis

Haul Guru Sekumpul, Ribuan Liter Pertalite Dibagikan Gratis

January 29, 2023
Hotman Paris Sentil Deddy Corbuzier dan Yasonna Laoly

Hati-hati dengan Laki-laki yang Cerai Beberapa Kali

January 27, 2023
Pertama Kalinya, Wali Band Rilis Lagu dalam Bahasa Sunda

Pertama Kalinya, Wali Band Rilis Lagu dalam Bahasa Sunda

January 29, 2023
Harga BBM Nonsubsidi Turun, Masyarakat Berpotensi Tinggalkan Pertalite

Harga BBM Nonsubsidi Turun, Masyarakat Berpotensi Tinggalkan Pertalite

January 4, 2023
Tabungan Alif Cepmek Sangat Cukup Beli Mobil, Tapi Tidak Dilakukan

Tabungan Alif Cepmek Sangat Cukup Beli Mobil, Tapi Tidak Dilakukan

January 26, 2023
Terbukti Suap Pejabat Pajak, Veronika Divonis 2 Tahun Penjara

Terbukti Suap Pejabat Pajak, Veronika Divonis 2 Tahun Penjara

January 18, 2023
Diskresi Kapal Selerek Masih Proses

Diskresi Kapal Selerek Masih Proses

January 22, 2023
Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

February 2, 2023
Nikmati Saja Sri Asih Tanpa Ekspektasi Berlebih

Sri Asih dan Like & Share Tayang di Belanda

January 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis
  • Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
  • Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!