JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, ia memerintahkan agar penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan yang sudah semestinya diberlakukan dengan tegas.
“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Presiden Jokowi, Senin (16/11).
Jokowi juga menjelaskan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Karena itu tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Bahkan, Jokowi secara tegas meminta kepad Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” katanya.
Pasalnya, lanjut Jokowi, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ungkapnya.
Credit: Source link