Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Pastikan Tak Lindungi Kader PDIP
    News

    Jokowi Pastikan Tak Lindungi Kader PDIP

    January 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jokowi Pastikan Tak Lindungi Kader PDIP

    Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman

    Jakarta, Jurnas.com – Pihak Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melindungi kader PDIP jika terlibat kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

    Beberapa kader PDIP diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah Harun Masiku, Saeful, Agustina Agustiani Tio Fridelina, serta Doni. Nama terakhir ikut terjaring OTT, namun tak ditetapkan sebagai tersangka.

    “Tidak akan, karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/01/2020).

    Fadjroel menyatakan Jokowi menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan suap tersebut.

    “Jadi apabila terkena pada siapapun, hukum harus tegak di negara ini. Itu saja,” ujarnya.

    Baca juga.. :

    • Sebelum KPK OTT, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    • Suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku Sudah di Luar Negeri
    • Suap Wahyu Setiawan, KPK Geledah Kantor KPU

    Selain itu, kata Fadjroel, Jokowi juga sedang menunggu surat pengunduran diri Wahyu yang dikirim KPU. Sebelumnya, Wahyu sudah menyatakan mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Presiden Jokowi akan meminta pendapat langsung dari KPU, dari Bawaslu dan juga dari DKPP,” tuturnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya, yakni kader PDI-Perjuangan Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun agar ditetapkan sebagai PAW Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    TAGS : Jokowi PDIP KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65578/Jokowi-Pastikan-Tak-Lindungi-Kader-PDIP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Sumber Kekacauan di Asia Barat
    Next Article BPSDMP dan Kominfo Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Operator Radio Komunikasi Perhubungan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.