Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
    News

    Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    August 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    Presiden Jokowi

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden Jokowi menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19.
     
    Inpres yang diteken Jokowi pada 4 Agustus 2020 itu mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
     
    “Sanksi yang dimaksud berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” seperti dari salinan inpres yang diperoleh di Jakarta, Rabu (5/8).
     
    Adapun dalam Inpres tersebut menyebutkan, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan ini diatur lebih lanjut dalam peraturan gubernur, bupati, atau wali kota dengan menyesuaikan kearifan lokal dari masing-masing daerah.
     
    Dimana, seluruh peraturan itu harus mencangkup kewajiban bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni protokol perlindungan individu yang meliputi penggunaan masker saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain, mencuci tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan hidup bersih dan sehat.
     
    Selain itu, ada pula protokol kesehatan bagi masyarakat yang meliputi sosialisasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan Covid-19, tersedianya sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah di akses, dan cairan pencuci tangan.
     
    Selain itu, juga pantauan kesehatan kepada orang akan beraktivitas, melakukan desinfeksi secara berkala, pengadaan fasilitas deteksi dini, dan menegakan kedisiplinan kepada masyarakat yang beresiko dalam penularan covid untuk mengantisipasi penyebaran.
     
    Adalah kewajiban protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, penyelenggara, pengelola, penanggung jawab tempat serta fasilitas umum.
     
    “Perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid-19,” tulis inpres itu.
     
    Dalam Inpres juga mengatur ketentuan sosialisasi informasi atau edukasi cara pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan melibatkan partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

    TAGS : Presiden Jokowi Inpres Protokol Kesehatan Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76527/Jokowi-Terbitkan-Inpres-Sanksi-Pelanggar-Protokol-Kesehatan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHamas Bantah Empat Anggota Jadi Korban Operasi Israel
    Next Article LSM Sintang: Masyarakat dan Parpol Jangan Dukung Eks Napi di Pilkada 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.