JawaPos.com – Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Kukuh Ari Wibowo mengaku pernah mendapat titipan amplop dari Juliari. Titipan amplop itu diminta Juliari Batubara untuk menyerahkan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti.
Dalam persidangan, Kukuh mengakui diminta Juliari untuk datang ke kediaman pribadinya di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, dia mengaku mendapat titipan sebuah amplop berwarna putih sebelum melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.
’’Setahu saya pak, mohon maaf ini, itu dari Pak Juliari Batubara. Jadi izin yang mulia bisa saya jelaskan, jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang,’’ kata Kukuh saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/3).
Sehari sebelum melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Kukuh mengakui Juliari baru menjelaskan maksud titipan itu. Dia memerintahkan agar menyerahkan titipan amplop tersebut ke Akhmad Suyuti. ’’Saat itu beliau tidak menjelaskan, kemudian H-1 sambil jalan memberitahu saya, bahwa nanti ada titipan tolong kasih ke Suyuti. Akhirnya saya disuru ambil ke rumah pribadi beliau di Cempaka Mas,’’ ujar Kukuh.
Mendengar pernyataan Kukuh, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menelisik hal tersebut.
’’Apa yang saudara ambil di rumahnya?,’’ telisik Jaksa Ikhsan.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link