Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Juliari Batubara Diduga Titipkan Amplop Untuk Ketua DPC PDIP Kendal
    News

    Juliari Batubara Diduga Titipkan Amplop Untuk Ketua DPC PDIP Kendal

    March 15, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Juliari Batubara Diduga Titipkan Amplop Untuk Ketua DPC PDIP Kendal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Kukuh Ari Wibowo mengaku pernah mendapat titipan amplop dari Juliari. Titipan amplop itu diminta Juliari Batubara untuk menyerahkan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti.

    Dalam persidangan, Kukuh mengakui diminta Juliari untuk datang ke kediaman pribadinya di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, dia mengaku mendapat titipan sebuah amplop berwarna putih sebelum melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

    ’’Setahu saya pak, mohon maaf ini, itu dari Pak Juliari Batubara. Jadi izin yang mulia bisa saya jelaskan, jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang,’’ kata Kukuh saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/3).

    Sehari sebelum melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Kukuh mengakui Juliari baru menjelaskan maksud titipan itu. Dia memerintahkan agar menyerahkan titipan amplop tersebut ke Akhmad Suyuti. ’’Saat itu beliau tidak menjelaskan, kemudian H-1 sambil jalan memberitahu saya, bahwa nanti ada titipan tolong kasih ke Suyuti. Akhirnya saya disuru ambil ke rumah pribadi beliau di Cempaka Mas,’’ ujar Kukuh.

    Mendengar pernyataan Kukuh, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menelisik hal tersebut.

    ’’Apa yang saudara ambil di rumahnya?,’’ telisik Jaksa Ikhsan.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaksa Agung Tunggu Panglima TNI Serahkan Nama Jenderal Bintang Tiga
    Next Article Daya Saing Digital Makin Merata di Tengah Pandemi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.