Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jumat, Tersangka Fredrich Yunadi Diperiksa KPK
    News

    Jumat, Tersangka Fredrich Yunadi Diperiksa KPK

    January 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jumat, Tersangka Fredrich Yunadi Diperiksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jumat, Tersangka Fredrich Yunadi Diperiksa KPK

    Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat Fredrich Yunadi. Mantan kuasa hukum Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan ini akan diperiksa pada Jumat 12 Januari 2018.

    langsung melayangkan surat panggilan kepada mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, untuk diperiksa sebagai tersangka, pada Jumat 12 Januari 2018. Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan Setnov.

    Sapriyanto Refa, kuasa hukum Fredrich mengatakan, pihaknya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Sementara surat panggilan untuk kliennya dikirim KPK kemarin, Selasa (9/1/2018) sore. ‎

    “Setelah kita terima SPDP dan surat panggilan. Surat panggilan untuk menghadap pada hari Jumat. Hari Jumat tanggal 12 Januari (diperiksa) sebagai tersangka,” ucap Refa saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

    Meski demikian, dikatakan Refa, Fredrich belum dipastikan langsung memenuhi panggilan perdananya selaku tersangka. Refa mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan timnya yang lain terkait panggilan pemeriksaan kliennya tersebut.

    “Nanti akan kita diskusikan dulu, rencana saya besok kan ke sana (KPK),” ujar dia.‎

    Soal penetapan tersangka terhadap Fredrich, kata Refa, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap seorang advokat. Sebab, lanjut Refa, Fredrich, saar mendampingi Novanto hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang advokat yang diberikan surat kuasa. Namun, lanjut Refa, KPK menafsirkannya sebagai tindakan menghalang-halangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.‎

    “Bisa jadi ini kriminalisasi terhadap advokat, kami bisa menafsirkas seperti itu… Nah kalau begitu caranya, nanti ada perlawanan dari teman-teman advokat yang lain,” tandas Refa.

    TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27607/Jumat-Tersangka-Fredrich-Yunadi-Diperiksa-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKena Deh! Dokter Medika Permata Hijau Jadi Tersangka KPK
    Next Article Terungkap Kongkalikong Setnov Masuk RS Medika Permata Hijau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.