Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kabar Uang Tak Sedap, KPK akan Lakukan Klarifikasi
    News

    Kabar Uang Tak Sedap, KPK akan Lakukan Klarifikasi

    July 25, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kabar Uang Tak Sedap, KPK akan Lakukan Klarifikasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kabar Uang Tak Sedap, KPK akan Lakukan Klarifikasi

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi dari mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja terkait tudingan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis. Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Angket KPK menuding, jika Adnan saat menjadi Wakil Ketua KPK pernah menerima uang Rp 1 miliar.

    “KPK akan lakukan klarifikasi, termasuk ke mantan komisioner (Adnan Pandu Praja). Kami akan menyelidiki dengan seksama,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (25/7/2017).

    Menurut Laode, tudingan dari mantan anak buah M Nazaruddin itu akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya. KPK, kata Laode, tak menutup mata dan akan memberikan penjelasan setelah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

    “KPK tidak akan menutup mata memberikan penjelasan. Karena ini berhubungan dengan marwah KPK,” tandas Laode.

    Sementara itu, Adnan Pandu Praja dalam keterangan tulisnya kepada awak media menyatakan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi. “Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut,” ungkap Andan Pandu.

    Adnan pun membantah tudingan Yulianis tersebut. Bahkan  mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Yulianis itu. Adnan menyebut tudingan Yulianis tersebut bukan keterangan langsung darinya. Melainkan dari Minarsih, yang merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin.

    Telebih, sambung Pandu, selama memperhatikan keterangan Yulianis dalam persidangan atau pun pemeriksaan di KPK, Yulianis selalu berbicara soal catatan keuangan, nama penerima dan informasi yang dirinya lihat langsung.

    “Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang. Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti,” ungkap dia.

    Adanan pun heran dan menyayangkan mengapa Yulianis yang kini bercadar itu baru menyampaikan hal tersebut pada saat ini. Bukan saat Adnan Pandu masih menjabat sebagai pimpinan KPK.

    Jika hal itu disampaikan saat dirinya masih aktif, kata Adnan, pemeriksaan sidang etik bisa dilakukan.  “Mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang,” tandas Adnan.

    Yulianis sebelumnya menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima duit Rp 1 miliar dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

    Namun Yulianis dalam keterangnya menyebutkan bahwa dugaan pemberian uang itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh Minarsih kepada dirinya. Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.

    Yulianis mengklaim uang Rp 1 miliar diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief. Kendati tidak mengetahui waktu pemberian uang, ungkap Yulianis, Minarsih memberikan uang itu langsung kepada Adnan di ruang kerja Elza.

    Yulianis, mantan saksi di KPK yang pernah mendapat perlindungan dari LPSK itu menduga pemberian uang diduga terkait dengan kasus korupsi Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Sebab, ungkap Yulianis, Minarsih usai memberikan uang itu hendak berbicara lebih jauh dengan Adnan soal perkaranya.

    TAGS : Pansus Angket KPK DPR Nazaruddin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19258/Kabar-Uang-Tak-Sedap-KPK-akan-Lakukan-Klarifikasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTuduh Qatar Danai Terorisme, Saudi Dianggap Munafik
    Next Article Militer China Tingkatkan Kewaspadaan di Perbatasan Korut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.