Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kabupaten Bogor Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini
    News

    Kabupaten Bogor Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini

    April 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kabupaten Bogor Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini

    Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai berlaku hari ini, Rabu (15/4/2020).

    CIBINONG, Jurnas.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor hari ini, Rabu (15/4/2020).

    Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

    Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor dilakukan secara menyeluruh terutama di Daerah/Kecamatan yang termasuk dalam Zona Merah penularan virus corona disease atau Covid-19.

    PSBB dilakukan dalam bentuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah yang meliputi: Kegiatan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya; Aktifitas bekerja di tempat kerja; Kegiatan keagamaan di rumah ibadah; Kegiatan di tempat atau fasilitas umum; Kegiatan sosial dan budaya, dan pergerakan orang atau barang menggunakan transportasi.

    Dengan berlakunya PSBB ini, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Mayarakat pun diharapkan dapat ikut serta mendukung program PSBB ini dengan cara melakukan hidup bersih dan memakai masker ketika diluar rumah.

    Baca juga.. :

    • BEI Pantau Pergerakan Saham Grand Kartech
    • Neraca Perdagangan Maret 2020 Surplus US$743 Juta
    • Percepat Distribusi Pangan, Kementan MoU dengan e-Commerce dan STA Cigombong

    Masyarakat diimbau agar menjauhi/mengurangi kegiatan diluar rumah dan berkumpul melebihi sebanyak lima orang. Hal itu pun berlaku juga terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan. Untuk pelaksanaan keagamaan diharapkan dilakukan di rumah masing-masing.

    TAGS : PSBB Kabupaten Bogor Corona Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70614/Kabupaten-Bogor-Mulai-Berlakukan-PSBB-Hari-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSekitar 117 Juta Anak Diintai Campak di Tengah Corona
    Next Article Depan Tersangka, Narkoba Diblender Untuk Dimusnahkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.