Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kadis Perkebunan Jatim Masuk Penjara KPK
    News

    Kadis Perkebunan Jatim Masuk Penjara KPK

    July 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kadis Perkebunan Jatim Masuk Penjara KPK

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur M Samsul Arifien resmi dijebloskan ke jeruji besi Pomdam Jaya Guntuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/7/2018).

    “Ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.



    Samsul ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Samsul yang mengenakan rompi tahanan oranye tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.

    “Tanya kepada penyidik. Kami serahkan saja pada penyidik,” ucap Samsul sebelum naik ke mobil tahanan.‎

    Baca juga :

    • KPK Bantah Dituding Beropini Soal Kasus BLBI
    • Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp49 Miliar Dalam Setahun
    • Zumi Zola Jadi Tersangka Kasus Baru

    Samsul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochamad Ardi Prasetiawan. ‎Ardi dan Samsul diduga memberikan uang ke Mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki. Ardi diduga memberikan uang sebesar Rp 50 juta, sementara Samsul memberikan Rp 100 juta kepada Basuki.

    Ardi dan Samsul selaku kepala dinas yang merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur diduga telah memberikan hadiah atau janji terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016-2017.‎

    Sebelumnya ada 7 orang dari unsur DPRD dan Pemprov Jati yang sudah dijerat jadi pesakitan. Ketujuh orang itu telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya.
    ‎
    ‎Adapun 7 orang  yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki, Staf DPRD Jatim Rahman Agung dan Muhammad Santoso, anggota DPRD Jatim Mohammad Kabil Mubarok, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati.

    TAGS : Samsul Arifien Jawa Timur KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37478/Kadis-Perkebunan-Jatim-Masuk-Penjara-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB Yakin Jokowi Tak Pilih Mahfud MD
    Next Article Cak Imin-AHY Opsi Menarik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.