Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KAI Copot Iklan Rokok karena Izin Pemda, YLKI: Sesat Pikir
    News

    KAI Copot Iklan Rokok karena Izin Pemda, YLKI: Sesat Pikir

    October 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KAI Copot Iklan Rokok karena Izin Pemda, YLKI: Sesat Pikir

    Kawasan Tanpa Rokok (Foto: Bulletin Metropolis)

    Jakarta – Pencopotan iklan rokok di Stasiun Yogyakarta dan Solo diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kendati demikian, Ketua YLKI Tulus Abadi menyayangkan alasan pencopotan tersebut, karena ada hubungannya dengan izin pemerintah daerah (pemda).

    “Alasan Humas PT KAI salah total, bahkan sesat pikir. Untuk pemasangan iklan rokok di area stasiun, apalagi di dalamnya, tidak ada hubungannya dengan izin pemda,” kata Tulus pada Kamis (25/10) di Jakarta lewat siaran pers.



    Menurut Tulus, area stasiun merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dilarang mutlak untuk beriklan dan promosi. Sehingga, di mana pun tempat umum, termasuk stasiun, tidak boleh ada iklan rokok.

    “Maka dengan ini YLKI mendesak managemen KAI membatalkan MoU dengan PT Djarum, terkait iklan rokok di area stasiun. Hal itu adalah batl demi hukum, bukan ada atau tidaknya izin pemda,” tegasnya.

    Baca juga :

    • YLKI Desak PT KAI Copot Iklan Rokok di Stasiun
    • Masyarakat Diimbau Tunda Pembelian Properti Meikarta
    • Catatan YLKI Terhadap Kontroversi Susu Kental Manis

    Selain di Yogyakarta, YLKI juga memperoleh pengaduan iklan rokok di stasiun Purwokerto dan Semarang. Dan, Tulus mengimbau agar masyarakat melaporkan keberadaan iklan rokok di stasiun manapun.

    “YLKI mendesak Dirut KAI utk mencopot seluruh iklan rokok di seluruh stasiun. Dan YLKI meminta Dirjen KA, Menhub dan Meneg BUMN utk menegur managemena KAI terkait kerjasama KAI dengan industri rokok untuk pemasangan iklan rokok di area dalam stasiun,” tandasnya.

    TAGS : PT KAI YLKI Iklan Rokok

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42809/KAI-Copot-Iklan-Rokok-karena-Izin-Pemda-YLKI-Sesat-Pikir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDilanda Krisis, Perempuan Venezuela Terpaksa Jual Diri
    Next Article Sofyan Basir Kenal Johannes Kotjo dari Eni Saragih
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.