JawaPos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik. Jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume penumpang kereta Jarak Jauh pada April 2021, yang sebesar 33.882 pelanggan per hari.
“Rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Jogjakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Jumat (7/5).
Joni mengaku, pihaknya menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan perjalanan kereta Jarak Jauh. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.
Kemudian, petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“Verifikasi tersebut kami lakukan guna memastikan bahwa hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan kereta Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran,” tuturnya.
Pada masa peniadaan mudik Lebaran yaitu 6 hingga 17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 kereta Jarak Jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link