Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»UU BI, OJK Tak Lagi Berwenang Awasi Bank
    Ekonomi

    UU BI, OJK Tak Lagi Berwenang Awasi Bank

    September 20, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UU BI, OJK Tak Lagi Berwenang Awasi Bank 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Rencana mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) dibahas kembali oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam draf revisi Undang-Undang BI disebutkan, pelimpahan dilaksanakan secara bertahap, selambatnya 31 Desember 2023.

    Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, isu tersebut sangat tidak produktif saat ekonomi Indonesia terpuruk akibat Covid-19. Dia mengingatkan, OJK didirikan dengan semangat reformasi untuk memperkuat BI.

    Baca juga: Akademisi Sebut Pembubaran OJK Adalah Langkah Ngawur

    Pemerintah belum merespons rencana revisi UU Bank Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa revisi UU itu merupakan inisiatif DPR. Posisi pemerintah, menurut Sri Mulyani, sudah jelas. Yakni, kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSering Panik, 5 Zodiak Ini Mudah Stres Hadapi Masalah Pekerjaan
    Next Article Pajak mobil baru 0 persen dan strategi jitu dorong daya beli
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.