Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kajati Aceh Lantik Farid Rumdana Pimpin Kajari Bireuen
    News

    Kajati Aceh Lantik Farid Rumdana Pimpin Kajari Bireuen

    August 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kajati Aceh Lantik Farid Rumdana Pimpin Kajari Bireuen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf melantik Jaksa Mohamad Farid Rumdana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen menggantikan posisi Mangantar Siregar yang sebelumnya ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kejari setempat.

    “Promosi merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi dengan tujuan penyegaran dan peningkatan kinerja sebuah institusi,” kata Kajati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021. Selain melantik Mohamad Farid Rumdana, pada kesempatan yang sama Kajati Aceh juga melantik tiga pejabat eselon III yakni pejabat baru Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta dua orang koordinator.

    Pada kesempatan itu, Kajati Aceh mengatakan, di masa pandemi COVID-19 Kejaksaan Negeri harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan COVID-19, serta melakukan terobosan dan inovasi untuk mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    Selain itu, Kajati juga memerintahkan Kejari di wilayah itu untuk segera melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Bireuen, Jaksa Mohamad Farid Rumdana menjabat sebagai Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh.

    Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung tersebut juga mempunyai sejumlah pengalaman tugas dan masuk ke dalam 100 jaksa terbaik setelah melalui hasil seleksi selama dua bulan.

    Selain itu, Mohamad Farid Rumdana juga tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKredit Perbankan Tumbuh 0,59 Persen Di Masa Pandemi – KRJOGJA
    Next Article Bukalapak Melantai di Pasar Modal, Luhut Bilang Begini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.