Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kantor Fredrich Yunadi Digeledah KPK
    News

    Kantor Fredrich Yunadi Digeledah KPK

    January 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kantor Fredrich Yunadi Digeledah KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kantor Fredrich Yunadi Digeledah KPK

    Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi

    Jakarta – Tim Penyidik KPK bergerak cepat menelusuri kasus dugaan merintangi atau menghalani penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Hari ini, Kamis (11/1/2018), tim penyidik menggeledah kantor hukum Fredirich Yunadi, di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    ‎
    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri, penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat Fredrich sebagai tersangka.‎

    “Benar, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY (Fredrich Yunadi) sebagai tersangka,” ucap Febri melalui pesan singkat.‎

    Menurut Febri, penggeledahan telah dilakukan pihaknya sejak pagi tadi, dan sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung. ‎Namun, Febri belum dapat mengungkap apa saha yang disita dari kantor tersebut.‎

    “Kegiatan tim masih berlangsung,” ujar Febri.
    ‎
    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo selaku tersangka. Mereka diduga menghalang-halangi KPK saat menyidik Setya Novanto.‎‎
    ‎
    Fredrich dan Bimanesh diduga kongkalikong agar Novanto dapat dirawat di RSMPH untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh penyidik KPK. Keduanya selain itu diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.
    ‎
    Kedua tersangka itu yakni advokat Fredrich Yunadi (FY) dan Dokter Bimanesh Sutardjo (BST).‎ Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    ‎

    TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27652/Kantor-Fredrich-Yunadi-Digeledah-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePilgub Lampung, Azis Turun Gunung Menangkan Arinal-Chusnunia
    Next Article Tiga Jenderal Polisi Mengundurkan Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.