Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kapan Setya Novanto Ditahan? Ini Jawaban KPK
    News

    Kapan Setya Novanto Ditahan? Ini Jawaban KPK

    July 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kapan Setya Novanto Ditahan? Ini Jawaban KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kapan Setya Novanto Ditahan? Ini Jawaban KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lantas kapan Ketum Partai Golkar itu akan dijebloskan ke jeruji besi oleh lembaga antikorupsi?

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab diplomatis saat disinggung hal tersebut. “Penahanan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP,” ucap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

    Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini mengisyaratkan,  jika penahanan itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, KPK masih harus disibukan dengan serangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara Setya Novanto.

    Febri pun memastikan proses penyidikan untuk Setya Novanto tak berbeda dengan penanganan tersangka sebelumnya. Tiga tersangka lainnya di antaranya dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman dan Sugiharto kini tengah menunggu vonis hakim.

    “Dalam proses penyidikan ini kami akan melakukan sejumlah kegiatan terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan,” tutur Febri.

    Febri pun enggan berspekulasi saat disinggung kemungkinan sejumlah manuver yang akan dilakukan Setya Novanto dalam menghadapi penetapan tersangka KPK. Dikatakan Febri, kegiatan penyidikan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak hanya bicara soal penahanan.

    “Pada prinsipnya kami ingin sampaikan bahwa KPK serius tangani kasus e-KTP ini kita akan proses pihak-pihak yang memang yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini. Kami juga sedang fokus dalam pengembangan perkara untuk memproses pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana,” tandas Febri.

    TAGS : E-KTP KPK Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19015/Kapan-Setya-Novanto-Ditahan-Ini-Jawaban-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHasil Lobi, RUU Pemilu Dipastikan Bakal Pilih Paket A
    Next Article Vonis Hakim Cuma Sebut 3 Anggota DPR yang Kecipratan Duit e-KTP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.