Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kapolda Sumbar Bakal Tindak Tegas PT NAL jika Langgar Izin Tambang
    News

    Kapolda Sumbar Bakal Tindak Tegas PT NAL jika Langgar Izin Tambang

    December 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kapolda Sumbar Bakal Tindak Tegas PT NAL jika Langgar Izin Tambang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto meledak pada Jumat (9/12) pagi. Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat, tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.

    “Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas,” kata Kapolda Sumbar dalam keterangannya di Padang, Jumat (9/12).

    Dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara yang mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang luka-luka, Kapolda menyatakan tidak ingin gegabah dalam bertindak.

    “Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini,” katanya.

    Suharyono mengatakan status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Seandainya ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak.

    Kapolda menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut. “Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka,” jelas Kapolda.

    PT NAL memiliki izin lengkap dalam mengoperasikan usaha tambang batu bara dengan ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi itu.

    “Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan guna mencari penyebab pasti terjadinya ledakan,” kata Kapolda.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article‘Mangkujiwo 2’ Tunjukkan sisi Kejam dan Brutal Manusia
    Next Article Reaksi Nabila Maharani Ditanya Soal Hubungannya dengan Tri Suaka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.