JawaPos.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta masyarakat agar menjauhi kerumuman. Pasalnya, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Menurut Idham, sampai 13 November 2020 di Indonesia total sudah 457.735 orang yang terinfeksi.
Polri memegang prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Pertama pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan Pilkada serentak 2020.
“Karena itu saya mengimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham.
Patuh dan menjalankan protokol kesehatan disebut Kapolri harus dilakukan bersama-sama oleh setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan bisa mencegah penularan Covid-19.
“Hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19,” jelas Idham.
Editor : Edy Pramana
Reporter : ARM, Sabik Aji Taufan
Credit: Source link