Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kapolri Sebut Cagub Harus Kantongi Minimal Rp 200 Miliar
    News

    Kapolri Sebut Cagub Harus Kantongi Minimal Rp 200 Miliar

    January 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kapolri Sebut Cagub Harus Kantongi Minimal Rp 200 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kapolri Sebut Cagub Harus Kantongi Minimal Rp 200 Miliar

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian

    Jakarta – Di tengah pengakuan La Nyalla Matalitti terkait permintaan uang sejumlah Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilgub Jawa Timur (Jatim), ternyata tak sebanding dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

    Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Kapolri menyebut, politik uang dalam kontestasi Pilkada 2018 cukup rentan. Menurutnya, setiap calon gubernur (Cagub) yang hendak maju di Pilgub, minimal harus mengantongi uang sebesar Rp 200 miliar.

    “Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalau mau menjadi calon bupati kalau tidak mempunyai uang Rp 20 miliar tidak berani. Calon gubernur kalau tidak punya uang Rp 200 miliar itu tidak berani maju,” kata Tito, dihadapan anggota DPR, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan sejumlah pimpinan fraksi dan Komisi II dan Komisi III DPR.

    Atas dasar itu, lanjut Tito, Polri akan membentuk satgas untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dalam pertarungan di Pilgub 2018 nanti.

    “Untuk mengurangi money politik, saya kira perlu ada langkah-langkah proses hukum yang dilakukan Polri,” tegas Tito.

    Dihari yang sama, La Nyalla dalam konferensi persnya kepada wartawan mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Prabowo sebagai syarat pencalonannya untuk maju di Pilgub Jatim 2018.

    Selain itu, La Nyalla juga diminta oleh Prabowo untuk mencari partai koalisi pada 11 Desember 2017 lalu. Hal itu Tercantum dalam surat mandat dari Prabowo dengan nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017.

    Menurut La Nyalla, uang itu diminta langsung oleh Prabowo, dan rencananya uang akan dipergunakan membayar saksi di tempat pemungutan suara. Namun, La Nyalla mengaku tidak menyanggupinya.

    TAGS : Pilkada 2018 Kapolri Tito Karnavian La Nyalla

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27747/Kapolri-Sebut-Cagub-Harus-Kantongi-Minimal-Rp-200-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMuliaman Hadad Sandang Predikat Guru Besar Undip
    Next Article Golkar Minta Sosialisasikan Kinerja Konkret Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.