Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus BLBI, KPK Warning Sjamsul Nursalim
    News

    Kasus BLBI, KPK Warning Sjamsul Nursalim

    October 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus BLBI, KPK Warning Sjamsul Nursalim

    Bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sjamsul Nursalim untuk hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sjamsul dan istrinya Itjih dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (8/10) dan Selasa (9/10).



    Kata Febri, KPK telah berkoordinasi dengan otoritas dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura dalam pemanggilan Sjamsul dan Itjih. Untuk itu, Sjamsul diminta untuk bersikap kooperatif.

    “Kami imbau Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim bisa kooperatif dengan proses ini. Sehingga hari Senin dan Selasa bisa ada pemeriksaan, kalau ada klarifikasi yang ingin disampaikan bisa saja disampaikan ke tim,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/10).

    Baca juga :

    • Idrus Lobi Johanes Kotjo Minta Uang untuk Munaslub Golkar
    • Sandi Suap Wali Kota Pasuruan
    • Wali Kota Pasuruan Atur Proyek Pakai "Trio Kwek-kwek"

    Dalam pemeriksaan nanti, kata Febri, Sjamsul memiliki kesempatan utuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan kasus korupsi BLBI yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,58 triliun itu.

    “Akan lebih baik bagi mereka untuk memenuhi pemeriksaan tersebut karena proses hukum kan sudah berjalan,” tegasnya.

    “Perlu kita pahami adalah proses pemanggilan dan permintaan keterangan itu seharusnya dilihat sebagai ruang untuk menjelaskan lebih lanjut. Jadi kami justru Berharap ada sikap kooperatif,” terang Febri.

    Febri menegaskan, dugaan korupsi BLBI tak berhenti dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman 13 tahun pidana penjara kepada Syafruddin. KPK memastikan bakal terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun itu.

    “KPK berkomitmen menangani kasus dengan dugaan kerugian negara Rp4,58 triliun ini dan akan terus memproses pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum sepanjang ada bukti yang kuat,” tegasnya.

    TAGS : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41847/Kasus-BLBI-KPK-Warning-Sjamsul-Nursalim/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSandiaga Minta Pemerintah Hemat
    Next Article KPK Buktikan Keterlibatan Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.