YOGYA, KRJOGJA.com– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY memutuskan tidak mengirimkan utusan baik peserta maupun peninjau apabila Kadin Indonesia tetap menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) VII KadinI di Kendari pada 30 Juni 2021 mendatang. Pernyataan sikap Kadin DIY ini dilatarbelakangi peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan kesehatan dan keselamatan para peserta dan peninjau di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi mengatakan, sehubungan dengan rencana Munas VIII Kadin yang akan dilaksanakan pada 30 Juni 2021, Kadin DIY tidak akan ikut serta berpartisipasi.baik sebagai peserta maupun peninjau jika digelar langsung.. Apabila Kadin Indonesia teap melanjutkan pelaksanaan Musda VIII, harus ada diskresi kebijakan untuk melaksanakannya secara online melalui platform konferensi digital serta pengaturan partisipasi Ketua Umum Kadin Provinsi dan utusan peserta.
“Kadin DIY tidak akan hadir mengikuti Munas VIII Kadin jika tatap dilgellar secara langsung. Namun apabila dilaksaman secara daring , kami akan berpartisipasi secara online dalam Munas VIII Kadin tennasuk jika terjadi pemungutan suara (voting) menggunakan teknologi digital tanpa mengurangi substansi, keamanan dan kelancaran acara,” tandasnya di Yogyakarta, Minggu (27/6/2021).
GKR Mangkubumi menyampaikan pernyataan sikap yang memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin ini berdasarkan asas Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi yang merupakan bagian program pemerintah Presiden Jokowi adalah mutlak untuk dipertimbangkan sebagai dasar etika pelaksanaan Munas VIII Kadin. Pihaknya pun merujuk siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No.HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/
“Tentunya tidak lupa. kami juga merujuk pada instruksi Gubernur DIY bagi warga Yogyakarta dan melalui Sapa Aruh agar masyarakat DIY Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala,” imbuhnya.
Selain iitu, GKR Mangkubumi mengaku pihaknya benar-benar .elihat dinamika pelaksanaan Munas VIII Kadin yang menunjukkan peningkatan eskalasi dengan kecenderungan peningkatan potensi risiko jaminan Kesehatan dan Keselamatan para peserta dan peninjau. Rencana pelaksanaan Munas VIII di Kendari tanpa pengaturan pelaksanaan dan adaptasi terhadap situasi yang ada, baik keterbatasan akses maupun hambatan teknis dengan jumlah peserta yang banyak wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetap berpotensi menimbulkan kerawanan bagi para peserta dan peninjau. (Ira)
Credit: Source link