Covid-19 Melonjak, Gubernur Viktor Imbau Kadin NTT Tak Hadiri Munas

JawaPos.com – Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 29 Juni-2 Juli 2021 diagendakan akan tetap berlangsung. Bahkan hajatan besar para pengusaha Indonesia itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gelaran itu pun menuai polemik dari berbagai kalangan. Mengingat tingginya kasus Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada beberapa Kadin Daerah yang meminta agara munas itu ditunda.

Imabaun untuk menunda munas juga disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat. Bahkan politikus Nasdem itu meminta Kadin di Provinsi-nya untuk tidak menghadiri Munas di Kendari.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya dua surat kepada daerah, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari.

Surat imbauan Gubernur Sulteng tertanggal 23 Juni dan Gubernur NTT tertanggal 25 Juni itu, pada intinya sama. Yaitu, meminta kerja sama Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri munas, sehubungan dengan tingginya kasus penularan Covid-19.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kadin Provinsi itu, juga diharapkan agar diteruskan kepada pengurus Kadin Kabupaten/Kota. Selanjutnya, baik surat Gubernur Sulteng dan Gubernur NTT, masing-masing ditembuskan kepada DPRD Provinsi, Kapolda, Dandrem dan Kajati setempat.

Beberapa hari lalu, Ketua DPD RI, AA LaNyala Mattalitti mengimbau agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

Baca Juga: Ditertawakan Karena Pekik Merdeka, Mega Kini Budayakan Salam Pancasila

“Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah,” kata LaNyalla, di Jakarta,beberapa waktu lalu.

Hari itu, LaNyalla menerima 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia yang meminta dirinya, untuk memberi imbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas Kadin.

Diketahui, terkait lonjakan Covid-19 gelombang kedua di Tanah Air, sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini, angka tambahan kasus positif kembali meroket, dan mencapai rekor tertinggi dalam sehari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Sabtu (26/6), tambahan kasus positif hari ini tembus ke angka 21.095 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi, Kamis (24/6), 20.574 orang. Dengan penambahan kasus hari ini, total kasus positif di Indonesia kini sudah mencapai 2.093.962 orang.

Adapun jumlah pasien positif yang meninggal pada hari ini bertambah 358 orang. Sehingga total kasus meninggal di Indonesia sudah tembus menjadi 56.729 orang. Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 7.396 orang. Totalnya kini sudah tercatat 1.842.457 orang


Credit: Source link