Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus DID Tabanan 2018, Sejumlah Pegawai Kemenkeu Diperiksa
    News

    Kasus DID Tabanan 2018, Sejumlah Pegawai Kemenkeu Diperiksa

    February 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus DID Tabanan 2018, Sejumlah Pegawai Kemenkeu Diperiksa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus DID Tabanan 2018, Sejumlah Pegawai Kemenkeu Diperiksa 2
    Ali Fikri. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/3), masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pada hari ini, KPK memanggil tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai saksi.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara mengatakan pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK. Tiga PNS Kemenkeu, yakni Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Yudi Sapto Paranowo, Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.

    KPK juga memanggil seorang saksi lain dalam penyidikan kasus itu, yakni Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo.

    KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

    Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada 11 November 2021 telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

    KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

    Selain itu, tim penyidik telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article4 Zodiak Ini Mudah Simpan Dendam Pada Musuhnya
    Next Article Kawasaki kembangkan kamera untuk sistem keselamatan di H2 SX
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.