Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Wiraswasta Bidang Otomotif
    News

    Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Wiraswasta Bidang Otomotif

    December 23, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Wiraswasta Bidang Otomotif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Wiraswasta Bidang Otomotif 2
    Petugas KPK menyambangi Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu (27/10/2021). terkait kasus dugaan korupsi DID Tabanan 2018. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemanggilan saksi terkait kasus Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan masih berlanjut. Pada Kamis (23/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus ini.

    Dikatakan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara, saksi yang diperiksa merupakan seorang wiraswasta. “Atas nama saksi Bambang Aditya, wiraswasta di bidang otomotif,” katanya.

    Pemeriksaan saksi Bambang dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.

    Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

    KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

    Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTes RT-PCR Rp 195 Ribu Tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
    Next Article Pelindo Serahkan 10 Kios Kreatif untuk UMKM Pantai Sanur ke Pemkot
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.