Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Distribusi Gula, KPK Periksa Ketua KPPU
    News

    Kasus Distribusi Gula, KPK Periksa Ketua KPPU

    December 23, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Distribusi Gula, KPK Periksa Ketua KPPU

    Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Penyidikan kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II tahun 2019 masih terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hari ini, Senin (23/12/2019) penyidik KPK memanggil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

    “Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka IKL terkait tindak pidana korupsi suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019,” ucap Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati.

    Selain Kurnia, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka I Kadek, yakni Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari.

    KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Baca juga.. :

    • Rudiger Jadi Korban Rasisme di Kandang Spurs
    • Viera Bantah Hendak Dipinang Arsenal
    • Awal Pekan, Emas Antam Stagnan di Rp752.000 per Gram

    Sedangkan sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan I Kadek Kertha Laksana.

    Pieko Njotosetiadi didakwa menyuap Dolly Pulungan senilai 345 ribu dolar Singapura atau setara Rp3,55 miliar terkait pembelian gula kristal putih dengan mekanisme “long term contract” (LTC) atau kontrak jangka panjang.

    TAGS : Komisi Pemberantasan Korupsi Kurnia Toha Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64498/Kasus-Distribusi-Gula-KPK-Periksa-Ketua-KPPU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran-India Perkuat Kerja Sama Bilateral
    Next Article Facebook Bersih-besih Akun Palsu Pendukung Trump
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.