Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR akan Panggil Polri, Kejagung dan Kemenkumham
    News

    Kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR akan Panggil Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    July 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Djoko Tjandra, Komisi III DPR akan Panggil Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR akan memanggil aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal itu untuk mempertanyakan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, selain Dirjen Imigrasi, aparat penegak hukum juga harus diminta keterangan, agar kasus buronan Djoko Tjandra yang dapat bebas keluar masuk Indonesia menjadi terang benderang.

    “Terkait dengan Djoko Tjandra, sebagai aparat penegak hukum tidak hanya Dirjen Imigrasi yang harus kita tanyakan, masih ada aparat penegak hukum lainnya,” kata Herman, saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Imigrasi di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

    Sebab, lanjut Herman, ada kebijakan dan sejumlah surat dari institusi penegak hukum yang harus dimintai penjelasan. Untuk itu, Ia menawarkan kesimpulan rapat ini untuk memanggil aparat penegak hukum dalam agenda rapat selanjutnya.

    “Saya merekomendasikan dan menawarkan kepada teman-teman, daripada rapat ini kita teruskan, rapat ini kita cukupkan untuk selanjutnya kita mengagendakan untuk memanggil penegak hukum lainnya. Kita akan atur sesuai dengan mekanisme yang ada dengan sekretariat Komisi III,” kata Herman.

    Baca juga.. :

    • Herman Herry: Kita Malu, Negara Kalah dengan Tjoko Tjandra
    • Komisi III DPR: Kasus Djoko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum
    • Rieke Dapat Tugas Penting dari Fraksi PDI Perjuangan

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa buronan Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan yang lalu.

    “Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini,” kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (30/6).

    Diketahui, Djoko Tjandra pernah divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali tersebut. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

    Namun Kejaksaan Agung tak menyerah dan akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 akhirnya memutus perkara ini dan menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

    Selain itu, MA memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara. Pada akhirnya, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Dirjen Imigrasi Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75316/Kasus-Djoko-Tjandra-Komisi-III-DPR-akan-Panggil-Polri-Kejagung-dan-Kemenkumham/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHerman Herry: Kita Malu, Negara Kalah dengan Tjoko Tjandra
    Next Article Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Tertibkan Importir Alkes dalam Penanganan Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.