Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Demokrat: DPR Harus Dijaga Marwahnya
    News

    Kasus e-KTP, Demokrat: DPR Harus Dijaga Marwahnya

    November 29, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus e-KTP, Demokrat: DPR Harus Dijaga Marwahnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Demokrat: DPR Harus Dijaga Marwahnya

    Putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas

    Jakarta – Marwah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat harus dijaga dari kasus korupsi e-KTP. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, kasus e-KTP yang menyeret Novanto sebaiknya tidak menyandera marwah DPR.

    “Tentunya lembaga besar di DPR yang dihuni hampir semua fraksi dan semua partai politik, ini harus dijaga marwahnya,” kata Ibas, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/11).

    Hal itu menanggapi status Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, meski menjadi tahanan KPK, Novanto masih menjabat sebagai sebagai Ketua DPR.

    Ibas berharap, demokrasi tetap ada di DPR dan lembaganya harus dinilai baik. Sehingga, jangan sampai kasus korupsi yang menyeret sejumlah anggota dewan dikaitkan dengan lembaga DPR.

    “Bukan rumahnya yang salah kalau ada seseorang atau orang-orang tertentu dianggap bersalah di mata hukum,” tegas putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP Demokrat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25497/Kasus-e-KTP-Demokrat-DPR-Harus-Dijaga-Marwahnya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUni Arab Dituding LibatkanTentara Bayaran untuk "Bantai" Yaman
    Next Article Satu per Satu Pangeran Saudi Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.