Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran
    News

    Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran

    May 17, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran

    Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo

    Jakarta, Jurnas.com – Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyebut Kemendagri sebagai pengguna anggaran proyek e-KTP.

    Agus diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.



    “Pertama, saya jelaskan terkait anggaran, yang kedua terkait dengan multi years contract,” kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

    Terkait anggaran, Agus menyinggung soal UU keuangan negara , no 17 thn 2003 dan UU Perbendaharaan Negara Nomor 1 thn 2004. Dimana, wewenang dan tanggung jawab dari Menkeu dan Menteri teknis dalam hal ini Mendagri.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Korupsi e-KTP
    • Pemeriksaan Ganjar Pranowo Masih Soal Aliran Suap e-KTP
    • Ganjar Pranowo Diperiksa KPK Soal Kasus e-KTP

    “Bahwa kalau Menkeu itu adalah sebagai pengolah fiskal, atau bendahara umum negara. Sementara kemendagri adalah pengguna anggaran,” terangnya.

    Sebagai pengguna anggaran, kata Agus, Kemendagri harus merencanakan, melaksanakan dan bertanggungjawab atas anggaran.

    “Pelaksanaan itu termasuk saat penunjukan kontrak, pada saat akan pembayaran, mengeluarkan semua surat perintah membayar, itu semua dilakukan kemendagri,” jelasnya.

    Agus mengatakan, Kemendagri kemudian membahas bersama DPR terkait penggunaan anggaran. Selanjutnya terkait multi years contract, Agus menilai hal tersebut tidak ada masalah.

    “Justru diperlukan karena multi years contract tak terkait anggaran, tetapi terkait program atau proyek yang kalau mau dikerjakan, pngerjaannya lebih dari setahun,” kata Agus.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

    Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

    TAGS : Kasus e-KTP Menkeu Agus Marto Markus Mari

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52795/Kasus-e-KTP-Eks-Menkeu-Kemendagri-Pengguna-Anggaran/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTaiwan Resmi Legalkan Nikah Sesama Jenis
    Next Article Kekeringan Terburuk Landa Korea Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.