Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran
    News

    Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran

    May 17, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus e-KTP, Eks Menkeu: Kemendagri Pengguna Anggaran

    Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo

    Jakarta, Jurnas.com – Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyebut Kemendagri sebagai pengguna anggaran proyek e-KTP.

    Agus diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.



    “Pertama, saya jelaskan terkait anggaran, yang kedua terkait dengan multi years contract,” kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

    Terkait anggaran, Agus menyinggung soal UU keuangan negara , no 17 thn 2003 dan UU Perbendaharaan Negara Nomor 1 thn 2004. Dimana, wewenang dan tanggung jawab dari Menkeu dan Menteri teknis dalam hal ini Mendagri.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Korupsi e-KTP
    • Pemeriksaan Ganjar Pranowo Masih Soal Aliran Suap e-KTP
    • Ganjar Pranowo Diperiksa KPK Soal Kasus e-KTP

    “Bahwa kalau Menkeu itu adalah sebagai pengolah fiskal, atau bendahara umum negara. Sementara kemendagri adalah pengguna anggaran,” terangnya.

    Sebagai pengguna anggaran, kata Agus, Kemendagri harus merencanakan, melaksanakan dan bertanggungjawab atas anggaran.

    “Pelaksanaan itu termasuk saat penunjukan kontrak, pada saat akan pembayaran, mengeluarkan semua surat perintah membayar, itu semua dilakukan kemendagri,” jelasnya.

    Agus mengatakan, Kemendagri kemudian membahas bersama DPR terkait penggunaan anggaran. Selanjutnya terkait multi years contract, Agus menilai hal tersebut tidak ada masalah.

    “Justru diperlukan karena multi years contract tak terkait anggaran, tetapi terkait program atau proyek yang kalau mau dikerjakan, pngerjaannya lebih dari setahun,” kata Agus.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

    Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

    TAGS : Kasus e-KTP Menkeu Agus Marto Markus Mari

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52795/Kasus-e-KTP-Eks-Menkeu-Kemendagri-Pengguna-Anggaran/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTaiwan Resmi Legalkan Nikah Sesama Jenis
    Next Article Kekeringan Terburuk Landa Korea Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.