Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Korupsi Marak, Mustofa Widjaja Ajak Perkuat Sistem
    News

    Kasus Korupsi Marak, Mustofa Widjaja Ajak Perkuat Sistem

    November 3, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Korupsi Marak, Mustofa Widjaja Ajak Perkuat Sistem

    Mustofa Widjaja

    Jakarta – Maraknya kasus tindak kejahatan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat daerah hingga pusat berdampak buruk bagi citra politik di tanah air.

    Calon anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mustofa Widjaja mengatakan, rentetan kasus korupsi belakangan ini bisa menimbulkan kekesalan yang meluas di masyarakat. Karenanya, ia mengajak untuk tetap menjaga optimisme.



    “Tidak habis-habis rasanya berita mengenai korupsi mengemuka di kancah politik kita. Saya mengesalkan hal itu, namun berharap kepada masyarakat agar tetap optimis menatap masa depan bangsa,” kata Mustofa, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/11).

    Mantan Kepala BP Batam ini mengkhawatirkan, aspek lain dari fenomena yang sudah akut ini diakibatkan persoalan sistem. Sebab, moral bangsa Indonesia sejak dulu sudah dikenal baik, bahkan di mata dunia internasional.

    Baca juga :

    • Inilah Artis Kpop Pertama Yang Nyatakan Diri Gay
    • Maskapai Iran Kesulitan Beli Pesawat Baru
    • Ini Negara yang Cowoknya Doyan Dandan

    “Kalau kita pikir-pikir, apakah moral kita lebih jahat dibanding orang Jepang, orang Amerika, orang Jerman, atau orang Singapur? Saya yakin ini bukan soal moral. Ini momentum bagi kita untuk meninjau ulang sistem hukum yang kita anut,” tandas Mustofa yang juga Ketua Dewan Pembina Forum Kepri Bersatu itu.

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebulan terakhir telah menetapkan dua orang bupati dan satu Wakil Ketua DPR sebagai tersangka kasus korupsi. Yakni Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

    TAGS : Kasus Korupsi Mustofa Widjaja Sistem Hukum

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43302/Kasus-Korupsi-Marak-Mustofa-Widjaja-Ajak-Perkuat-Sistem/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Kongres, AS Dibanjiri "Berita Sampah"
    Next Article Cara Kapal Minyak Iran Siasati Radar Internasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.