Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi
    News

    Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi

    March 16, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik Polresta Jambi menghentikan kasus laporan pemerkosaan yang dibuat oleh ibu muda berinisi YS tersangka pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penghentian proses penyelidikan kasus tersebut setelah Polisi melakukan gelar perkara

    “Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan terjadinya pemerkosaan. Kami ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan,” kata Wahyudi, Kamis, (16/3).

    Dari proses penyelidikan dan hasil gelar perkara tersebut, kata dia, disimpulkan bahwa kasus yang dilaporkan YS (20) bukanlah tindak pidana pemerkosaan.

    Sementara itu saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dibalik YS melakukan pelaporan yang tidak terbukti tersebut.

    Sebelumnya diberitakan YS membuat laporan ke Polresta Jambi terkait dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan delapan anak terhadap dirinya pada Jumat (3/2).

    Di hari yang sama terdapat 17 anak dibawah umur yang melaporkan YS kembali ke Polda Jambi dengan dugaan pelecehan seksual.

    Setelah melakukan penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan YS sebagai tersangka. YS menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hasil tes kejiwaan tersebut menyatakan YS tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini YS ditahan di rutan Mapolda Jambi.

    Sementara itu, terhadap anak-anak yang menjadi korban itu 10 orang anak menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sentra Alyatama Jambi.

    Tapi saat ini 10 orang anak tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing meskipun tidak menyelesaikan proses rehabilitasi.

    Editor : Eko Dimas Ryandi

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCerita Andien Lakukan Rekayasa Sosial untuk Anak-anak Pemulung
    Next Article Ramadan segera Tiba, Soraya Larasati Mulai Berpuasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.