Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengkritisi penanganan pengguna narkoba. Yasonna melihat ada perlakuan beda terhadap pengguna narkoba.
Menurutnya, masyarakat biasa ditangkap dan diputuskan menjalani pidana penjara. Sedangkan orang-orang top yang diputuskan menjalani rehabilitasi. Dicontohkan Yasonna, anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma dan artis Raffi Ahmad yang menjalani rehabilitasi.
“Janganlah orang-orang top saja yang direhabilitasi, (seperti) Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang enggak punya uang tangkap masuk ke dalam. Ini enggak fair,” kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kata Yasonna, penghuni Lapas saat ini didominasi oleh pengguna narkoba. Yasonna menilai, upaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba lebih tepat ketimbang menghukumnya dengan pidana penjara.
“Jadi kalau orang narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungan pasti sangat tinggi,” ucap dia.
Yasonna pun mengajak seluruh pihak terkait untuk merubah cara pandang terkait penanganan pengguna narkoba. Dia berharap seluruh pihak dapat mendorong agar pengguna narkoba direhabilitasi.
“Jadi maka pendekatan kita dalam menangani narapidana atau warga binaan narkoba iti harus rehab,” tandas kader PDIP itu.
TAGS : Kemhumham Yasonna Laoly Kasus Narkoba
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin