Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai Belum Ada Tersangka, Ada Apa dengan Polisi?
    News

    Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai Belum Ada Tersangka, Ada Apa dengan Polisi?

    June 25, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai Belum Ada Tersangka, Ada Apa dengan Polisi?

    Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

    Jakarta, Jurnas.com – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai yang hingga saat ini belum ada tersangka. Hal itu terkait penangkapan Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi.

    Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mempertanyakan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Ia mengingatkan, jangan sampai kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai itu hilang.

    “Jadi pertanyaan IPW apa sesungguhnya yang terjadi. Kenapa belum ada tersangkanya. Jika kasusnya ditangani dengan lambat dikhawatirkan oknum-oknum yang terlibat bisa lolos dari jeratan hukum, sehingga kasus yang sempat diekspos dengan besar besaran ini mendadak hilang,” kata Neta, kepada wartawan, Kamis (25/6).

    Neta menyayangkan, lambannya proses penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan pejabat bea Cukai itu. Padahal, aparat kepolisian telah mengantongi barang bukti saat dilakukan penangkapan terhadap Agus Purnady bersama 10 orang rekannya.

    “Terbukti hingga kini belum ada satupun yang berstatus sebagai tersangka. Padahal saat penangkapan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi,” tegas Neta.

    Baca juga.. :

    • Polisi Dinilai Lamban Selidiki Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai
    • Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP
    • Polisi Terus Selidiki Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai

    Ia berharap, aparat kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

    “IPW tetap berharap dalam mengungkap kasus ini Polres Jakpus bekerja promoter. Sehingga kasus-kasus narkoba bisa ditekan dan tidak meluas di wilayah Jakpus,” tegas Neta.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini Polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti 20 butir ekstasi yang disita. Menurutnya, penyidik memiliki waktu hingga empat hari ke depan untuk menentukan status 11 orang tersebut.

    Selain pejabat Bea Cukai, penyidik Polres Jakarta Pusat juga mengamankan 10 orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (21/6). Saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir ekstasi.

    “Salah satunya Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berinisial AP,” kata Yusri, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/6).

    “Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjaln terus, masih ada 4 kali 24 jam. Sabar saja dulu penyidik masih memeriksa,” terangnya.

    Sementara, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

    “Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara,” tegas Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

    Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

    “Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

    TAGS : Komisi III DPR Kasus Narkoba Polisi Polda Metro Bea Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74338/Kasus-Narkoba-Pejabat-Bea-Cukai-Belum-Ada-Tersangka-Ada-Apa-dengan-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKeterangan Nus Kei Terkait Aksi Brutal Kelompok John Kei
    Next Article Momentum Baru Bagi Industri Smart Medical Taiwan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.