Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Setnov, DPR Disebut Intervensi KPK
    News

    Kasus Setnov, DPR Disebut Intervensi KPK

    September 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Setnov, DPR Disebut Intervensi KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Setnov, DPR Disebut Intervensi KPK

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Surat DPR terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap penegakkan hukum.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, surat tersebut di luar dari kewajaran. Sebab, Sekjen dan pimpinan DPR telah melakukan tindakan di luar dari kewenangannya.

    “Saya kira mengarah ke bentuk intervensi apa yang dilakukan,” kata Muzani, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Untuk itu, kata Muzani, hal itu harus dilakukan klarifikasi demi menjaga marwah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat. Sehingga, tindakan tersebut tidak menjadi insiden yang berulang.

    “Sekjen harus menjelaskan tentang masalah ini, sehingga sekjen mengambil tindakan yang terlalu jauh dari kewenangan yang dimiliki terhadap persoalan ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

    “Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21707/Kasus-Setnov-DPR-Disebut-Intervensi-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Jadi Prioritas Pemerintah
    Next Article KPK Periksa Eks Terpidana Suap Artalyta Suryani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.