Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus SKL BLBI, Kerugian Negara Ditaksir Meningkat
    News

    Kasus SKL BLBI, Kerugian Negara Ditaksir Meningkat

    August 26, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus SKL BLBI, Kerugian Negara Ditaksir Meningkat

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan kerugian negara terkait  kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada BDNI, milik Sjamsul Nursalim. Koordinasi itu dilakukan untuk memfinalisasi perhitungan kerugian keuangan negara pada kasus yang telah menjerat mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka.

    “Kita sudah bertemu BPK kembali untuk melakukan finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (26/8).

    Sejauh ini, KPK menduga kasus dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp3,7 triliun. Nilai tersebut sama dengan kewajiban yang masih harus dibayar Sjamsul sebagai obligor BLBI.

    Kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir meningkat. Membengkaknya nilai kerugian keuangan negara ini mencuat berdasar perhitungan sementara yang dilakukan BPK. Selain itu, kerugian keuangan negara ini berdasar proses penyidikan yang dilakukan KPK sejauh ini.

    “Terakhir diperoleh (kerugian keuangan negara) Rp3,7 triliun dan ada kemungkinan kerugian keuangan negara juga bertambah dari proses penghitungan tersebut dan penyidikan yang berjalan,” tandas Febri.

    Dalam kasus penerbitan SKL BLBI ini, KPK baru menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    BDNI merupakan salah satu bank berlikuiditas terganggu karena dampak krisis ekonomi 1998. Kemudian BDNI mengajukan pinjaman lewat skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Akan tetapi BDNI dalam perjalanannya menjadi salah satu kreditor yang menunggak. Pemerintah pada saat yang bersamaan mengeluarkan kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang lebih ringan dengan dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2002.

    Berdasarkan Inpres tersebut, bank yang menjadi obligor BLBI bisa dinyatakan lunas hutangnya jika membayar lewat 30 persen uang tunai dan menyerahkan aset senilai 70 persen dari nilai hutang.

    Syafruddin yang telah menjabat sebagai Ketua BPPN sejak April 2002, mengusulkan ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) agar SKL BDNI disetujui pada Mei 2002. Dimana SKL itu memuat perubahan atas proses litigasi obligor restrukturisasi oleh obligor BLBI dalam hal ini Sjamsul Nursalim kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

    Dari hasil restrukturisasi tersebut, sebanyak Rp1,1 triliun sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

    Meski masih ada kewajiban obligor Rp 3,7 triliun, Namun Syafruddin Arsyad Temenggung tetap mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Syamsul Nursalim atas kewajibannya pada April 2004.

    TAGS : SKL BLBI BDNI KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20768/Kasus-SKL-BLBI-Kerugian-Negara-Ditaksir-Meningkat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJamaah Haji Asal Aceh Meninggal di Pesawat
    Next Article Tentang Anti NKRI, Cak Imin: Negara Maju Justru Karena Kebhinekaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.