Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Abraham, KPK Harus Terapkan UU TPPU dalam Kasus Setya Novanto
    News

    Kata Abraham, KPK Harus Terapkan UU TPPU dalam Kasus Setya Novanto

    November 27, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kata Abraham, KPK Harus Terapkan UU TPPU dalam Kasus Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kata Abraham, KPK Harus Terapkan UU TPPU dalam Kasus Setya Novanto

    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau menelusuri dugaan pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP  yang menjerat Setya Novanto. Lembaga antikorupsi bahkan diimbau untuk segera menyematkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Ketua DPR RI tersebut.

    “KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus e-KTP ini. Artinya lebih garang lagi apa, bahwa KPK harus menerapkan UU TPPU dalam kasus Novanto,” kata Ketua KPK Jilid III, Abraham Samad, di Gedung KPK, Senin (27/11/2017).

    Tujuannya, lanjut Abraham, agar proses pengembalian kerugian negara bisa diganti dari aset yang nanti disita lewat pasal TPPU.‎ Selain itu, dengan penerapan TPPU, bisa terlihat nanti pihak yang bertindak sebagai guide keeper.

    “Tujuannya utk apa? Tujuannya pertama, bahwa kerugian negara yg begitu besar itu bisa dimaksimalkan pengembaliannya. Yang menampung uang-uang dari hasil korupsi itu,” terang dia.

    Perlunya TPPU, kata Abraham, adalah untuk memudahkan penyidik melacak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Dan ini presedennya sudah ada. Waktu jilid 3 kemarin, kami pimpinanan jilid 3 lalu selalu menggunakan UU TPPU agar supaya kita bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang sudah hilang. Intinya itu,” pungkas Abraham.

    TAGS : Abraham Samad Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25418/Kata-Abraham-KPK-Harus-Terapkan-UU-TPPU-dalam-Kasus-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetelah Memblokade, Saudi Kirim 32 Truk Makanan ke Yaman
    Next Article Mantan Menteri Israel Bangga Bunuh Rakyat Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.