Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Fahri, Setnov Tak Perlu Khawatir
    News

    Kata Fahri, Setnov Tak Perlu Khawatir

    September 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kata Fahri, Setnov Tak Perlu Khawatir 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kata Fahri, Setnov Tak Perlu Khawatir

    Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diminta tidak perlu khawatir terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Setnov sedang mengajukan praperadilan.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar itu sebetulnya tidak perlu mengirim surat pemberitahuan untuk penundaan pemeriksaan. Hal itu mengingat pengajuan gugatan praperadilan Setnov masih berjalan.

    “Kalau saya menganggap Pak Novanto kan sedang mengajukan praperadilan, sehingga tidak perlu memberitahu ke KPK. Menurut saya Pak Novanto tidak perlu khawatir,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

    Hal itu menanggapi pengiriman surat oleh DPR yang ditanda tangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

    Untuk itu, Fahri meminta agar KPK menghormati proses hukum soal gugatan praperadilan yang sedang dilakukan oleh Setnov. Sebab, menurut Fahri, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Kalau menurut saya KPK sabar saja menunggu praperadilan. Sebenarnya dalam adat etika hukum tidak boleh (memeriksa tersangka yang sedang mengajukan praperadilan). Dalam hukum itu semua sama, harus diperlakukan sama ditegakan HAM-nya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

    “Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21751/Kata-Fahri-Setnov-Tak-Perlu-Khawatir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolitisi Golkar Ditangkap Narkoba di Tamansari
    Next Article Eks Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Bui
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.